test

News

Jumat, 15 Desember 2023 21:02 WIB

Gulung Sindikat Curanmor, Polsek Pesanggrahan Sita 11 Motor

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi kasus pencurian sepeda motor. (Foto: PMJ News/Hadi)

PMJ NEWS - Polsek Pesanggarahan mengamankan sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari tiga orang yang ditangkap, polisi menyita sebanyak 11 unit sepeda motor.

"Pengungkapan kasus curanmor tersangka Inisial J, F, dan D," ujar Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Tedjo Asmoro kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).

"Untuk yang satu kita beri tindakan tegas terukur karena residivis sudah sering melakukan tindakan pencurian motor di wilayah Jakarta Selatan," sambungnya.

Lebih lanjut Tedjo mengatakan, pelaku mencoba melarikan diri saat akan ditangkap. Tak ingin buruannya kabur, polisi pun memberikan tindakan tegas kepada pelaku.

"Melarikan diri ya, tidak melawan tapi melarikan diri jadi terpaksa kita lakukan tindakan terukur supaya tidak mengganggu penyelidikan kita," katanya.

Adapun modus para pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor milik warga saat ditinggal di depan rumah. Mereka menggunakan kunci letter T.

"Kalau modusnya, ada yang misalnya saat di warung itu tertidur, diambil. Juga dirusak pake kunci T. Berbagai macam cara, karena residivis yang inisial J kita laksanakan dengan tegas supaya utk efek jera pemain-pemain lainnya," tukasnya.

BERITA TERKAIT