test

News

Jumat, 15 Desember 2023 09:28 WIB

Panca Damansyah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Tersangka KDRT

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi menetapkan Panca Darmansyah (41) sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial D hingga korban dirawat di RSUD Pasar Minggu.

“Sudah tersangka itu statusnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).

Penetapan tersangka terhadap Panca tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pihak kepolisian pada hari Senin (11/12/2023) lalu.

Bintoro menyampaikan permohonan waktu kepada seluruh pihak agar kepolisian bisa menyelesaikan dua perkara yang saat ini ditangani, KDRT dan pembunuhan 4 anak yang dilakukan Panca.

“Ada dua hal kasus yang harus kami selesaikan, yang satu kasus KDRT, yang satu kasus pembunuhan berencana dan pasti apabila sudah selesai semuanya akan kami sampaikan ke masyarakat,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Panca Darmansyah, ayah dari 4 bocah yang tewas di dalam kamar rumah yang berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, ditemukan terlentang di kamar mandi dengan kondisi pergelangan tangan berdarah diduga hendak bunuh diri.

BERITA TERKAIT