test

News

Kamis, 14 Desember 2023 12:37 WIB

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Firli Bahuri Hari Ini

Editor: Hadi Ismanto

Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri mengaku dalam kondisi sakit saat memenuhi panggilan untuk pemeriksaan di Bareskrim Polri. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Dewan Pengawas (Dewas) KPK menunda sidang etik Firli Bahuri pada hari ini Kamis (14/12/2023). Penundaan itu disebut atas permohonan Firli yang meminta ditunda sampai 18 Desember 2023.

"Sidangnya ditunda, jadi kemungkinan besar (Firli Bahuri) memang tidak hadir. Pak FB minta sidang etik setelah tanggal 18 (Desember)," ujar Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris.

Syamsuddin mengungkapkan, alasan Firli Bahuri meminta sidang ditunda lantaran masih mengikuti proses praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Alasannya beliau masih mengikuti praperadilan kasus pidananya, itu kan sedang berlangsung di PN. Nah, beliau minta supaya sidang etik itu dilakukan setelah tanggal 18 (Desember)," terangnya.

Lebih lanjut Syamsuddin juga menjelaskan, dirinya masih belum bisa memastikan kapan sidang etik Ketua KPK nonaktif tersebut akan digelar kembali. Dia hanya menyebut sidang akan berlangsung terbuka.

"Itu yang memutuskan Dewas nanti (kapan Firli disidang). Sidangnya tetap dibuka, kemudian Dewas memutuskan jadwalnya, jadwal penggantinya. Setelah itu ditutup sidangnya. Biasanya begitu," katanya.

Sebelumnya, Dewas KPK akan menggelar sidang etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri hari ini. Ada tiga kasus dugaan pelanggaran etik Firli yang akan diadili Dewas KPK.

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, mengatakan Dewas siap menggelar sidang etik Firli Bahuri pada 14 Desember. "Persiapan semua sudah siap. Tinggal sidang saja," ujar anggota Dewas KPK, Albertina Ho di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).

BERITA TERKAIT