test

News

Senin, 31 Agustus 2020 14:58 WIB

KPK Tutup Tiga Hari, Sidang Etik Firli Bahuri Diundur

Editor: Hadi Ismanto

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ - Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditutup selama tiga hari, terhitung mulai tanggal 31 Agustus hingga 2 September 2020. Kebijakan ini diputuskan setelah sejumlah pegawainya dinyatakan positif Covid-19.

Terkait kebijakan tersebut, Dewan Pengawas KPK menjadwalkan kembali sidang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri pada Jumat (4/9/2020) mendatang. Sebelumnya, sidang direncanakan berlangsung Senin (31/8/2020).

"Berdasarkan informasi yang kami terima, untuk sidang etik dengan terperiksa FB (Firli Bahuri) dijadwalkan hari Jumat tanggal 4 September 2020 pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai," ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (31/8/2020).

Hal yang sama juga dibenarkan anggota Dewas KPK, Albertina Ho. Sebelumnya, ia menyebut jika sidang etik Firli akan kembali dilanjutkan pada Jumat pekan depan.

"Sudah dikeluarkan penetapan hari sidang baru tanggal 4 September," ujar Albertina dalam keterangannya, Minggu (30/8/2020).

Adapun agenda sidang lanjutan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri tersebut, masih akan mendengarkan keterangan para saksi. Firli sebagai terperiksa juga akan hadir kembali pada sidang lanjutan ini.(Hdi)

BERITA TERKAIT