test

News

Rabu, 13 Desember 2023 12:35 WIB

Polisi Buru Suami di Bekasi yang Kabur Usai Aniaya Istrinya

Editor: Hadi Ismanto

Seorang perempuan mengalami penganiayaan. (Foto: PMJ News/Ilustrasi)

PMJ NEWS - Seorang istri di Kabupaten Bekasi menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Perempuan berinisial R (35) mengalami luka di bagian kakinya usai dibacok suaminya menggunakan senjata tajam.

Kanit Reskrim Polsek Cibarusah, Iptu Iskandar mengatakan pelaku berinisial YH (36). Kasus ini terjadi Kampung Cisarua, Desa Sirna Jati, Selasa (12/12/2023) sekira pukul 07.00 WIB.

Menurut Iskandar, berdasarkan keterangan seorang saksi bernama Nuraini, yang juga tetangga korban awalnya mendengar ada teriakan perempuan dari dalam rumah.

"Saksi Nuraini (kerabat korban) menuju rumah korban dan melihat keadaan di dalam rumah korban dari jendela kaca pada saat itu dia melihat ada ceceran darah di lantai," ungkap Iskandar dalam keterangannya dikutip pada Rabu (12/12/2023).

Melihat kejadian itu, lanjut Iskandar, saksi mendobrak pintu rumah korban dengan keadaan terkunci. Setelah saksi masuk ke dalam rumah, saksi melihat pelaku YH sedang memegang golok.

"Pada saat itu, datang saksi dua bernama Heri yang juga masuk ke rumah korban, mereka melihat pelaku (suami korban) sedang memegang benda tajam," jelasnya.

Selanjutnya, kedua saksi memisahkan pelaku yang saat itu menganiaya korban. Setelah dipisahkan, pelaku lalu melarikan diri menggunakan sepeda motornya.

"Saat ini belum tertangkap. Sedangkan korban dibawa Ke Rumah Sakit RSUD Cileungsi guna penanganan lebih lanjut," ucapnya.

BERITA TERKAIT