test

News

Selasa, 21 November 2023 07:09 WIB

Keroyok Pria Lerai Tawuran di Matraman, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Polsek Matraman menggelar perkara pengungkapan kasus pengeroyokan. (Foto: PMJ News/Istimewa)

PMJ NEWS - Polisi mengamankan pelaku pengeroyokan seorang pria yang mencoba melerai tawuran yang terjadi di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka.

Kapolsek Matraman, Kompol Mobri Cardo Panjaitan mengatakan aksi tawuran itu terjadi di sekitar Stasiun Pondok Jati pada Minggu (12/11/2023), sekitar pukul 01.30 WIB.

"Saat itu korban A (29) bermaksud membubarkan tawuran antar kelompok remaja di sekitar Stasiun Pondok Jati, namun salah satu kelompok remaja berbalik arah menyerang dan mengeroyok korban," ungkap Mobri Cardo Panjaitan kepada wartawan, Senin (20/11/2023).

Lebih lanjut Mobri menjelaskan, ketiga pelaku yang ditangkap di antaranya berinisial MAS (18), MR (19), dan IM (17). Menurut dia, para pelaku telah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.

"Pelaku MAS memukul kepala korban beberapa kali dengan menggunakan bambu, kemudian pelaku MR memukul kepala korban sebanyak 10 kali dengan kedua tangannya dan pelaku IM memukul kepala korban sebanyak sembilan kali dengan kedua tangannya," sambungnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku akan dikenakan dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama. Adapun ancamannya berupa hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

BERITA TERKAIT