test

Entertainment

Jumat, 17 November 2023 16:06 WIB

Leon Dozan Resmi Tersangka Kasus Penganiayaan Terhadap Kekasihnya

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Aniaya Pacar, Leon Dozan Ditangkap. (Foto: PMJ/Instagram).

PMJ NEWS - Polisi menetapkan Mohammad Leon Rahman Dozan alias Leon Dozan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap kekasihnya, Rinoa Najwa Aurora Nindha Senduk.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa penetapan tersangka berlaku mulai hari ini Jumat (17/11/2023).

“Terhadap tersangka kami terapkan Pasal 351 KUHP atau penganiayaan dan terhitung mulai hari ini kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka,” ujar Susatyo kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).

Susatyo menambahkan, selain ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, pihaknya juga menerbitkan laporan atas ucapannya dalam video yang viral menghina institusi Polri.

“Mungkin semua media sudah melihat di TV, mendengar di media sosial, bagaimana ucapan-ucapan tersebut disampaikan dengan lantang dan jelas terhadap institusi Polri. Sehingga kami menerapkan Pasal 207 KUHP terhadap tersangka atas penghinaan institusi,” jelasnya.

Leon Dozan sendiri ditangkap di kediamannya pada hari Kamis (16/11/2023) semalam pukul 22.00 WIB di daerah Cirendeu Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT