logo-pmjnews.com

News

Jumat, 17 November 2023 12:37 WIB

Kejagung Bentuk 534 Posko Mitigasi Dini Ancaman-Gangguan Jelang Pemilu 2024

Editor: Hadi Ismanto

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin saat memberikan arahan kepada jajarannya. (Foto: PMJ News/YouTube Kejagung).
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin saat memberikan arahan kepada jajarannya. (Foto: PMJ News/YouTube Kejagung).

PMJ NEWS - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan telah membentuk 534 posko di seluruh wilayah Indonesia sebagai upaya mitigasi dini jelang Pemilu 2024. Pembentukan posko ini untuk mendukung terciptanya pesta demokrasi damai.

"Telah terbentuk 534 Posko Pemilu yang tugasnya melakukan deteksi dini terkait ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan pelaksanaan Pemilu damai," ujar Jaksa Agung dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Kamis (16/11/2023).

Burhanuddin juga menyampaikan, pihaknya telah melakukan berbagai kegiatan peningkatan kapasitas jaksa dan aparat penegak hukum yang tergabung dalam Sentra Gerakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Dalam bentuk komitmen, Jaksa Agung menyebut telah membentuk pelaksanaan Memorandum Nomor 127 tentang Upaya Meminimalisir Dampak Penegakan Hukum dan Memorandum Nomor 128 tentang Optimalisasi Peran Intelijen Kejaksaan dalam pelaksanaan pemilu.

"Secara tegas kami menginstruksikan kepada jajaran Kejaksaan untuk melakukan langkah-langkah sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan nya masing-masing dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan pemilu serentak 2024," tuturnya.

Di samping itu, Burhanuddin mengatakan Kejaksaan Agung akan senantiasa siap melakukan koordinasi dengan semua jajaran pemangku kepentingan terkait Pemilihan Umum serentak tahun 2024 sebagai bentuk netralitas.

"Memastikan netralitas semua jajaran Kejaksaan dengan menjaga marwah penegakan hukum untuk tidak digunakan untuk kepentingan politik praktis bagi kelompok manapun yang akan mempengaruhi dan mengganggu terselenggaranya pemiu 2024," tukasnya.

BERITA TERKAIT