test

News

Kamis, 17 November 2022 09:45 WIB

Bertemu Kepala BPOM, Jaksa Siap Bantu Penyelesaian Kasus Gagal Ginjal Akut

Editor: Hadi Ismanto

Keterangan Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Instagram Kejagung).

PMJ NEWS - Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Kepala BPOM Penny K Lukito. Burhanuddin mengatakan pihakanya akan membantu mempercepat penyelesaian kasus gagal ginjal akut pada anak.

"Kami sangat mendukung untuk proses penyelesaian secara cepat dan bahkan bila dimungkinkan ke depan," ujar Burhanuddin dalam keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung yang dikutip pada Rabu (16/11/2022).

"Proses penanganan perkara tersebut tidak saja terkait dengan tindak pidana tetapi juga dilakukan dengan gugatan perdata, sehingga perusahaan yang terkait dengan perkara tersebut bisa membayar ganti rugi kepada negara dan juga masyarakat yang menjadi korban," sambungnya.

Burhanuddin menambahkan, pihaknya menyiapkan Jaksa Pengacara Negara terkait dengan gugatan-gugatan PTUN dan keperdataan yang dilayangkan kepada BPOM. Menurut Burhanuddin, hal itu merupakan kewajiban JPN untuk membantu pemerintah dalam hal ini BPOM.

Diberitakan sebelumnya, Kejagung menerima tiga surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) terkait kasus gagal ginjal akut pada anak. Disebutkan kemungkinan SPDP kasus tersebut akan bertambah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan SPDP sudah diterima beberapa hari lalu sebelum kunjungan kepala BPOM Penny Lukito ke Kantor Kejagung. Dua SPDP berasal dari BPOM dan satu berasal dari Polri.

"Ada tiga perusahaan. Yyang disidik oleh BPOM dua perusahaan, satu perusahaan oleh Polri. Menurut informasi, akan berkembang menjadi enam, tapi belum ada SPDP," ungkap ketut di kantor Kejagung, Rabu (16/11/2022).

BERITA TERKAIT