test

Hukrim

Kamis, 16 Januari 2020 15:28 WIB

Terkait Jiwasraya, Penyidik Kejagung Sudah Periksa 130 Saksi dan Geledah 115 Tempat

Editor: Ferro Maulana

Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Dok Net)

PMJ - Kejaksaan Agung menggelar rapat dengan Komisi III DPR. Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan update hasil pemeriksaan sementara kasus Jiwasraya kepada Komisi III DPR RI.

"Satu, tim penyidik telah melakukan pemanggilan serta pemeriksaan. Telah memeriksa sebanyak 130 orang saksi dan dua orang ahli," ungkap Burhanuddin di Gedung DPR, Kamis (16/01/2020).

Selanjutnya, Jaksa Agung menyebut penyidik sudah mengajukan permohonan perhitungan kerugian keuangan negara kasus Jiwasraya kepada BPK RI. Penyidik bersama BPK telah melaksanakan ekspose dengan beberapa kesimpulan.

"Satu, telah terjadi penyimpangan dalam penjualan produk Jiwasraya saving plan dan investasi saham dan reksadana yang mengakibatkan kerugian negara pada PT Asuransi jiwasraya,” tuturnya.

“Dua, perhitungan kerugian keuangan negara akan dilakukan secara simultan dengan pemeriksaan investigasi. Tiga, penyidik Kejagung dan tim pemeriksa BPK sepakat berkoordinasi untuk penyediaan bukti-bukti yang diperlukan dalam rangka perhitungan kerugian negara," katanya lagi.

Berikutnya, Jaksa Agung menyatakan penyidik telah melakukan penggeledahan beberapa tempat yakni salah satunya PT Trada Alam Mineral.

"Sebanyak 115 tempat kami lakukan penggeledahan dan menyita aset, serta kami juga mengkloning apa yang kami dapat dalam IT," pungkasnya. (FER).

BERITA TERKAIT