test

Entertainment

Rabu, 30 Januari 2019 13:25 WIB

Duh, Vanessa Angel Bakal Ditahan Polisi Hari Ini

Editor: Redaksi

Vanessa Angel selaluceria di berbagai kesempatan. (Foto : IG Vanessa).
PMJ- Nasib sial terus menimpa artis muda cantik Vanessa Angel. Setelah kasus prostitusi onlinnye terbongkar, kali ini, artis FTV itu kemungkinan besar akan ditahan oleh pihak kepolisian. Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera. Kepada wartawan, Rabu (30/1/2019), dirinya mengatakan, kemungkinan besar akan dilakukan penahanan pada yang bersangkutan. Kata Barung, itu kewenangan dari penyidik. Namun kemungkinan yang akan dilakukan penyidik bahwa syarat objektif dari pelanggaran pasal 27 ayat 1 UU ITE yaitu ancaman 6 tahun penjara. "Itu yang kita akan bebankan pada yang bersangkutan, nah syarat subjektif tergantung penyidik tapi kemungkinan besar kita akan melakukan penahanan pada yang bersangkutan," ujar Barung. Diberitakan, Vanessa hari ini Rabu (30/1/2019) memenuhi panggilan penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. Pemanggilan tersebut dalam rangka pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online. Menurut pihak Polda Jatim, kemungkinan besar bakal ditahan usai dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik. Sebab tersangka dijerat pasal 27 ayat 1 UU ITE, yang ancaman hukumannya 6 tahun penjara. Sebelumnya, pada Jumat kemarin Vanessa Angel tidak harid dalam pemeriksaan dengan alasan sedang sakit. "Ada jadwal dari kuasa hukum bahwa Vanessa mengalami sesuatu hal yang tidak bisa datang karena kesehatan terganggu. Hari ini polda memanggil yang bersangkutan sebagai tersangka dan dipenuhi," tutupnya. (WS/02)

BERITA TERKAIT