test

News

Sabtu, 4 November 2023 11:02 WIB

Hampir Sebulan Naik Penyidikan, 72 Saksi-Ahli Diperiksa Kasus SYL

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Total sudah 72 orang terlibat dalam penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo diduga oleh pimpinan KPK sejak statusnya ditingkatkan menjadi penyidikan pada hari Sabtu (7/10/2023).

"Sampai dengan hari Jumat tanggal 3 November 2023 sejak dimulainya penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, penyidik gabungan telah melakukan pemeriksaan terhadap 67 orang saksi,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).

Tak hanya saksi yang diperiksa, polisi juga melibatkan sebanyak 5 orang ahli dari berbagai keahliannya masing-masing, yakni 3 orang ahli pidana, satu ahli kamar mikro ekspresi, dan satu ahli hukum acara.

Lebih lanjut, Ade Safri menyampaikan bahwa pihaknya juga merencanakan untuk memeriksa satu ahli hukum acara yang sedang dikoordinasikan agendanya.

“Saat ini satu tim juga telah melakukan koordinasi dengan salah satu ahli tambahan lagi, satu ahli hukum acara yang juga akan kita libatkan dalam penyidikan kasus dimaksud,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemeriksaan tambahan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Rencananya, Firli Bahuri dijadwalkan untuk diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diduga oleh pimpinan KPK pada pekan depan.

“Pemeriksaan keterangan tambahan, pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku Ketua KPK RI untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 7 November 2023 Pukul 10.00 WIB di ruang Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 21 Gedung Promoter,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).

Agenda panggilan terhadap Firli Bahuri, kata Ade, yaitu berdasarkan surat panggilan yang sudah dilayangkan ke pimpinan KPK pada hari Kamis (2/11/2023) kemarin.

Adapun pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sebelumnya sudah dilakukan dan dilaksanakan di Gedung Bareskrim Polri dengan penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri pada hari Selasa (24/10/2023).

BERITA TERKAIT