test

News

Selasa, 24 Oktober 2023 14:32 WIB

Diduga Cabuli Pemilik Warung di Depok, Pria Mabuk Diciduk Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi kasus pemerkosaan. (Foto: PMJ News/Hadi)

PMJ NEWS - Polisi mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencabulan terhadap pemilik warung sembako berinisial RJ (24). Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Kota Depok, Minggu (22/10) sekitar pukul 05.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengatakan terduga pelaku yang ditangkap berinisial CHM (30). Pria tersebut diduga mabuk berat dan nyelonong masuk saat korban sedang tidur.

"Piket reskrim telah menerima penyerahan satu orang tersangka laki- laki dari Polsek Beji dalam perkara diduga tindak pidana pencabulan dan atau kekerasan seksual," ungkap Hadi Kristanto saat dikonfirmasi, Selasa (24/10/2023).

Lebih lanjut Hadi menjelaskan, terduga pelaku saat diamankan masih dalam kondisi mabuk. Menurut dia, pihaknya juga menyita barang bukti satu botol kosong minuman keras.

"Pada saat diamankan pelaku membawa botol kosong minuman keras dan diduga pelaku dalam kondisi mabuk berat. Barang bukti satu botol kosong minuman keras," tukasnya.

BERITA TERKAIT