test

News

Kamis, 19 Oktober 2023 11:23 WIB

Polisi Periksa Ibu yang Viral Tenggelamkan Bayinya di Ember

Editor: Hadi Ismanto

Polisi memeriksa seorang ibu berinisial LN alias A yang viral di media sosial lantaran menenggelamkan bayinya ke dalam ember berisi air. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi memeriksa seorang ibu berinisial LN alias A yang viral di media sosial lantaran menenggelamkan bayinya ke dalam ember berisi air. Peristiwa ini terjadi di kediamannya kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Saat ini kami melakukan kegiatan pemeriksaan terhadap ibu inisial LN alias A. Polres Jakarta Selatan telah mengambil keterangan dari pihak ibu, dan juga dari pihak Ketua RT setempat," ungkap Kasat Reskrim, AKBP Bintoro saat dikonfirmasi, Selasa (17/10/2023).

"Selain itu, kami juga telah memeriksa saksi ibu R tetangga yang mengetahui kejadian tersebut," sambungnya.

Dalam penganan kasus ini, Bintoro menambahkan pihaknya berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Mulai dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hingga Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA).

"Sampai saat ini, polisi masih mendalami ada tidaknya tindak pidana yang dilakukan inisial LN alias A. Polisi juga mendalami dugaan sindrom baby blues yang dialami A, dan sejauh ini penerapan unsur pidana masih kami dalami, masih kami kumpulkan bukti-bukti," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan tengah mendalami video viral seorang ibu menenggelamkan bayi ke dalam ember penuh air. Hal ini untuk mencari unsur pidana dari peristiwa tersebut.

"Sejauh ini penerapan unsur pidana masih kami dalami. Masih kami kumpulkan bukti-bukti, akan kami sampaikan di lain kesempatan," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro saat dikonfirmasi, Selasa (17/10/2023).

BERITA TERKAIT