logo-pmjnews.com

Suara Pemilu

Senin, 9 Oktober 2023 20:02 WIB

KPU: Bacapres dan Bacawapres Wajib Miliki Visi Sama Dengan Parpol Pengusung

Editor: Hadi Ismanto

Ketua Komisi Pemilihan Umum RI, Hasyim Asy'ari saat memberikan keterangan pers.(Foto: PMJ News/Dok KPU)
Ketua Komisi Pemilihan Umum RI, Hasyim Asy'ari saat memberikan keterangan pers.(Foto: PMJ News/Dok KPU)

PMJ NEWS - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari meminta para bakal calon presiden dan bacawapres harus memiliki visi, misi dan program yang sama dengan partai politik (parpol) pengusung.

Hal ini disampaikan Hasyim pada kegiatan Sosialisasi Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Menurut Hasyim, parpol memiliki kedudukan strategis dalam demokrasi Indonesia termasuk dalam pengisian jabatan pasca Pemilu 2024 mendatang.

"Untuk pasangan capres itu ketika pencalonannya yang punya kewenangan menurut konstitusi adalah parpol," ujar Hasyim di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023).

"Capres-cawapres ketika mengajukan visi, misi, program mestinya juga sejalan dengan visi program yang itu menjadi pegangan atau ideologinya partai yang mengusungkan," imbuhnya.

Selain Bacapres-Bacawapres, lanjut Hasyim, peserta Pemilu lainnya seperti caleg pada semua tingkatan program, visi, dan misinya juga harus sama. Mulai dari tingkat pusat, hingga perwakilan di tingkat kabupaten/kota.

"Semestinya calon-calon ini ketika mengumandangkan visi program kerjanya, mestinya harusnya visi, misi dan program kerja parpol sebagai peserta pemilu tidak bisa menjadi program yang sendiri-sendiri," tukasnya.

BERITA TERKAIT