logo-pmjnews.com

Politik

Senin, 1 Agustus 2022 11:40 WIB

Polres Jakpus Kerahkan Satu SSK Pasukan Amankan Pendaftaran Parpol Pemilu

Editor: Ferro Maulana

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin. (Foto: PMJ).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin. (Foto: PMJ).

PMJ NEWS -  Pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dimulai Senin (1/8/2022) ini.

Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) pasukan untuk mengamankan pendaftaran.

"Sementara 1 SSK diterjunkan," ujar Kapolres Jakarta Pusat Komarudin kepada pewarta, di Jakarta, Senin (1/8/2022).

Meski begitu, Komarudin belum mau menjelaskan secara detail skema pengamanan yang diberlakukan.

Tetapi pihaknya memastikan pengamanan rangkaian kegiatan pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 telah masuk dalam agenda Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

"Dilaksanakan pengamanan oleh petugas gabungan," tambah Komarudin.

Sebagai informasi, waktu pendaftaran parpol akan berlangsung selama 14 hari dan setiap harinya akan dimulai pada pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

Khusus pada hari terakhir, pendaftaran akan ditutup pada pukul 24.00 WIB.

BERITA TERKAIT