Selasa, 16 Maret 2021 11:35 WIB
KPU Usulkan Anggaran Rp86 Triliun untuk Pemilu 2024
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan usulan anggaran sebesar Rp86 triliun untuk Pemilu 2024. Tetapi, anggaran itu juga merupakan alokasi anggaran tambahan dari pagu yang diterima KPU pada tahun 2021.
"Jadi anggarannya 2021 8,4 triliun; 2022 13,2 triliun; 2023 24,9 triliun, 2024 36,5 triliun, dan terakhir 2025 3 triliun, Jadi totalnya 86 triliun," ungkap Plt Ketua KPU, Ilham Saputra dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II di Gedung DPR, Jakarta.
Lebih jauh Ilham menuturkan, pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap besaran anggaran yang akan digunakan pada Pemilu serentak. Karena ada keinginan dari daerah bahwa anggaran tersebut tidak diambil dari APBD melainkan dari APBN.
"Mengapa begitu? Pertama tidak adanya keserentakan persetujuan dan pencarian NHPD. Pengalaman 2020 di pemda tenggat waktu nya Oktober, ternyata ada beberapa daerah yang Desember belum cair," ujarnya menambahkan.
Selain itu, daerah juga melihat tidak adanya kesamaan besar anggaran antar daerah membuat tahapan Pemilu tahun 2024 yang akan dilaksanakan di tengah tahapan Pemilu tahun 2024.
Dirinya menyebut faktor keserentakan dan kesamaan besaran anggaran pemilihan di setiap daerah menjadi semakin penting sekaligus mendesak.
"Kami mohon dukungan Komisi II DPR dan pemerintah terkait anggaran Pemilu 2024. Sehingga bisa jadi dasar kami untuk menyiapkan tahapan Pemilu dan pemilihan 2024," pungkasnya.