Senin, 6 September 2021 15:05 WIB
KPU: Rancangan Pendaftaran Sampai Verifikasi Parpol Dimulai April 2022
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampakan rancangan atau usulan tahapan Pemilu 2024 kepada Komisi II DPR RI pada Senin (6/9/2021). KPU mengungkapkan rancangan pendaftaran sampai verifikasi partai politik dimulai pada April 2022.
"Persiapan pendaftaran dan parpol, di dalam program kita, tahapan rancangan kita, itu dilaksanakan pada bulan April, dan Agustus 2022,” tutur Ketua KPU Ilham Saputra di Gedung DPR RI Jakarta.
“Kemudian Desember 2022 itu ada pendaftaran verifikasi dan penetapan parpol," ujarnya.
Sementara itu, pendaftaran parpol dimulai Agustus 2022 dan tahapan lanjutan pemilu bergulir sepanjang tahun 2022.
"Persiapannya bulan April, kemudian kira start untuk bulan Agustus, pendaftaran, verifikasi, dan penetapan paprol. Kemudian juga harus kita tetapkan pembentukan PPK, PPLN, dan PPS, kemudian juga penyusunan usulan dapil DPRD tingkat II," ujarnya menambahkan.
Sedangkan, di tahun 2023, Ilham menyebut akan semakin terukur pada tahapan Pemilu 2024. Salah satunya pencalonan Pilpres 2024 diusulkan pada 2023.
"2023 jauh lebih banyak sekali tahapan yang harus kita lakukan, pemutakhiran data pemilih, kemudian juga pendaftaran calon,” ungkapnya.
“Termasuk juga pencalonan untuk DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, kemudian pencalonan pilpres, jadi 2023 akan sangat padat," sambungnya.
Sekarang, tahapan Pemilu 2024 ini belum disepakati oleh pemerintah dan DPR. Namun, Komisi II mengagendakan rapat pembahasan dan pengambilan kesepakatan pada 16 September mendatang.