logo-pmjnews.com

Suara Pemilu

Kamis, 20 Januari 2022 16:05 WIB

Kirim Surat ke DPR, KPU Usulkan Tiga Alternatif Tanggal Digelarnya Pemilu

Editor: Ferro Maulana

Pemilu dilakukan Februari 2024 mendatang. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi)
Pemilu dilakukan Februari 2024 mendatang. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi)

PMJ NEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengirimkan surat ke pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berisi permohonan diadakan rapat konsultasi.

Adapun rapat itu akan membahas rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu 2024. Surat tersebut dikirim pada Rabu (19/1/2022) kemarin.

“Kami semalam mengirimkan surat tersebut secara online, dan hari ini kami telah susulkan salinan fisiknya secara langsung ke sekretariat DPR," ucap anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi, Kamis (20/1/2022).

Dalam surat itu, KPU menyampaikan satu alternatif lagi tanggal pemungutan suara Pemilu yaitu pada tanggal 14 Februari 2024. Menurut Pramono, alternatif tanggal tersebut bukanlah usulan baru.

"Karena dalam rapat-rapat konsinyering sebelumnya, KPU pernah mengusulkan tiga alternatif. Yaitu, 14 Februari, 21 Februari, dan 6 Maret 2024," bebernya.

Selanjutnya, KPU mendengar pernyataan pimpinan Komisi II DPR bahwa rapat konsultasi akan diselenggarakan pekan depan.

Di kesempatan yang sama, KPU juga mengapresiasi hal tersebut karena berharap pembahasan tentang tahapan Pemilu dapat dilaksanakan dalam masa sidang kali ini.

"KPU berharap tahapan pemilu segera diputuskan agar KPU memiliki kepastian untuk melaksanakan langkah-langkah persiapan dan perencanaan anggaran,” pungkasnya.  

“Kemudian juga penguatan infrastruktur teknologi informasi, penyiapan regulasi (Peraturan-Peraturan KPU), maupun sosialisasi tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik," tandasnya.

BERITA TERKAIT