test

Entertainment

Sabtu, 7 Oktober 2023 12:02 WIB

Polisi Akan Panggil Tersangka Dugaan Pelecehan Kasus MUID Pekan Depan

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. (Foto: PMJ News/ Fajar)

PMJ NEWS -  Polisi menetapkan ASD alias S atau Sarah, Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual saat body checking terhadap sejumlah kontestan.

Sebagai tindak lanjut, rencananya tersangka akan dilakukan pemanggilan oleh polisi terhadap yang bersangkutan pada pekan depan.

“Rencana minggu depan kita akan panggil,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).

Hengki menyebutkan bahwa peran dari tersangka dalam kasus tersebut yakni memerintahkan para korban untuk buka baju dan juga adanya pembentakan dan penghinaan yang dianggap merendahkan martabat korban.

“Kita dalami ya (alasan perintah buka baju), kan gitu kan. Masih kita dalami. Ya kan dalam suatu tindak pidana itu ada motif, yang akan berpengaruh terhadap sikap batin daripada pelaku, ada mens rea, niat jahatnya dan ada actus reus. Niat jahat dan actus reus ini sudah ada, nah tinggal motifnya kita dalami,” ucapnya.

Dalam kasus tersebut, Hengki menambahkan, pihaknya juga membuka peluang adanya tersangka baru nantinya setelah koordinasi dengan pihak Kejaksaan selesai.

 “Dan sangat potensi kita akan adanya pertambahan tersangka-tersangka baru,” ucapnya.

BERITA TERKAIT