test

News

Selasa, 26 September 2023 20:02 WIB

Mulai Besok, Polisi Berlakukan Sistem Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor

Editor: Hadi Ismanto

Polisi melarang truk sumbu 3 melintas jalur Puncak, Bogor. (Foto: PMJ News/Instagram)

PMJ NEWS - Satlantas Polres Bogor akan memberlakukan sistem ganjil genap di jalur kawasan Puncak pada libur Maulid Nabi Muhammad SAW. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada Rabu, 27 September 2023.

"Betul, ganjil genap mulai besok sampai hari Minggu," ujar KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (26/9/2023).

Menurut Ardian, penerapan aturan ganjil genap tersebut sesuai dengan sesuai Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 tentang ganjil genap menuju kawasan wisata Puncak yang diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional.

"Pelaksanaan ganjil genap menuju Puncak dari arah Jakarta akan diberlakukan mulai besok sore," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Ardian mengingatkan agar masyarakat untuk memastikan kondisi kendaraannya sebelum melakukan perjalanan melintasi jalur Puncak. Selain itu, pengendara juga diminta mematuhi aturan lalu lintas.

"Masyarakat yang ingin berkunjung ke kawasan wisata Puncak tetap berhati-hati, pilih kendaraan yang betul-betul prima, pilih kendaraan yang sesuai dengan aturan ganjil genap serta selalu patuhi rambu dan arahan petugas di lapangan," tukasnya.

BERITA TERKAIT