test

News

Sabtu, 23 September 2023 19:09 WIB

Polisi Akan Splitsing Berkas Kasus Produksi Film Dewasa

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS -  Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan memisahkan berkas perkara dari kasus produksi film dewasa yang ditangani.

Pemisahan berkas (Splitsing) tersebut yakni berkas 5 tersangka dan juga berkas sejumlah pemeran film dewasa yang saat ini masih dalam pemeriksaan.

“Iya, jadi berkas perkara akan kita Splitsing. Kita splitsing,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (23/9/2023).

Adapun berkas perkara kasus tersebut dipisahkan lantaran berkas untuk 5 tersangka berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE saat ini berada dalam tahap penelitian oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Sementara berkas untuk para pemeran film dewasa masih dalam tahap proses sebab masih ada pemeran yang belum diperiksa, seperti Siskaeee. Pun begitu juga saksi ahli yang akan diperiksa untuk gelar perkara penentuan status para pemeran film dewasa.

“Jadi (sangkaan pasal untuk berkas pemeran film dewasa) terkait dengan dugaan tindak pidana yang terjadi khususnya pada UU No 44 Tahun 2008 terkait dengan Pornografi,” jelasnya.

Sejumlah saksi ahli dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pekan depan terkait dengan kasus produksi film dewasa di Jakarta Selatan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan 6 ahli untuk pemeriksaan.

“Insya Allah minggu depan kita jadwalkan untuk pemeriksaan untuk para ahli,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Sabtu (23/9/2023).

“Tiga ahli dari ahli ITE, ahli pidana, maupun ahli di bidang pornografi, masing-masing dua ahli, sudah kita lakukan komunikasi dan koordinasi awal,” imbuhnya.

Kendati demikian, Ade Safri belum mengungkap lebih jauh kepastian waktu para saksi ahli itu akan diperiksa pekan depan.

Sementara untuk saksi talent atau pemeran wanita dalam kasus film dewasa yang belum diperiksa polisi sebanyak 3 orang, salah satunya yakni Siskaeee.

Siskaeee sendiri menyatakan akan memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa pada hari Senin (25/9/2023) lusa karena urusan pekerjaan di Kamboja.

Sementara dua perempuan pemeran film lainnya belum diketahui lokasi keberadaannya karena surat panggilan yang dikirimkan penyidik tidak ditemukan di alamat yang ditujukan.

Nantinya, setelah pemeriksaan terhadap saksi ahli sudah selesai dilaksanakan, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status dari para pemeran film dewasa yang saat ini masih sebagai saksi.

“Timeline berikutnya kita akan melakukan pemeriksaan para ahli terkait dengan dugaan tindak pidana yang terjadi setelah itu akan kita lakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum termasuk di dalamnya adalah untuk menentukan apakah status saksi layak ditingkatkan menjadi tersangka dengan minimal dua alat bukti yang sah,” jelasnya.

BERITA TERKAIT