test

News

Kamis, 21 September 2023 16:24 WIB

Operasi Zebra Jaya 2023, Polisi Sebut Sanksi Lebih Banyak Teguran

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman beri keterangan. (Foto: PMJ/Fajar).

PMJ NEWS - Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar kegiatan Operasi Zebra Jaya 2023 selama 14 hari mulai hari Senin (18/9/2023) hingga tanggal 1 Oktober 2023.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan pihaknya selain melakukan penindakan dengan tilang, juga melakukan teguran terhadap para pelanggar lalu lintas.

"Kegiatan-kegiatan lain selain kegiatan penindakan secara ETLE, kita (juga) gencar melakukan penindakan seluruh pelanggaran,” ujar Latif kepada wartawan, Kamis (21/9/2023).

"Terekam ada 2.560 pelanggaran, itu kita masih melakukan teguran,” imbuhnya.

Catatan angka untuk peneguran tersebut jauh lebih tinggi dari pada angka penindakan dengan tilang yang tercatat baru ratusan pelanggar.

Adapun catatan pelanggaran yang dilakukan tilang selama dua hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023 pada Senin (18/9/2023) dan Selasa (19/9/2023), tercatat 341 pelanggaran yang ditilang secara elektronik.

“Pelanggaran yang paling banyak yang tadi saya sampaikan, terkena e-TLE statis dan e-TLE mobile yaitu 360 pelanggaran, itu memang rata-rata kebanyakan seatbelt, penggunaan hp, dan ada beberapa yang terkena ganjil gena,” paparnya.

Sementara untuk Penindakan dengan tilang secara manual akan dilakukan terhadap pelanggaran yang melawan arus di jalanan, yang mana dalam Operasi Zebra Jaya 2023 menjadi fokus utama.

"Ada beberapa yang memang kalau sudah, berakibat daripada kecelakaan apalagi melawan arus ya kita melakukan penilangan. Penilangan melawan arus melakukan manual,” ucapnya.

"Kebanyakan kita himbauan yaitu sekitar 2.600 sekian tadi. Tapi kalau yang melawan arus apa boleh buat kalau memang masih, karena melawan arus sangat membahayakan kita lakukan penilangan secara manual,” jelasnya.

BERITA TERKAIT