test

News

Minggu, 17 September 2023 14:18 WIB

Tipu PNS, TNI Gadungan Berpangkat Letkol Digelandang ke Polres Depok

Editor: Hadi Ismanto

Anggota TNI gadungan diamankan jajaran Intel Kodim Depok karena menipu seorang PNS. (Foto: PMJ News/Tangkapan Layar)

PMJ NEWS - Seorang pria berinisial RN (36) yang mengaku sebagai anggota TNI diamankan jajaran Intel Kodim Depok. TNI gadungan berpangkat letnan kolonel (letkol) itu ditangkap usai menipu seorang pegawai negeri sipil (PNS).

"Rahman Nudin mengaku sebagai perwira TNI berpangkat letnan kolonel yang bertugas di Badan Intelijen Strategis," ujar Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi dikutip pada Minggu (17/9/2023).

Made menjelaskan, kasus penipuan yang dilakukan oleh pelaku dengan menawarkan kepada korban untuk membantu urusan surat surat tanah, pada bulan Maret 2022.

Korban akhirnya sepakat dengan terlapor untuk mengurus pengurusan pemisahan SHM dan perbaikan data letak tanah dengan kesepakatan harga pengurusan sebesar Rp8 juta.

"Dijanjikan selesai sekitar 3-4 bulan, tetapi sampai saat ini tidak selesai dan uang korban tidak dikembalikan. Korban laporan ke Babinsa dan didalami oleh unit intel," tuturnya.

Pelaku RN berhasil ditangkap pada Jumat (15/9/2023) malam. Dia ditangkap oleh jajaran Intel Kodim Depok dan diserahkan ke Mapolres Metro Depok beserta barang bukti pakaian dan atribut TNI.

"Diserahkan ke Polres Metro Depok dari pihak Kodim Depok dikarenakan telah menggunakan pakaian dan atribut lengkap TNI AD berpangkat letkol," tukasnya.

BERITA TERKAIT