logo-pmjnews.com

Hukrim

Selasa, 12 September 2023 09:25 WIB

Update, Satgas TPPO Tetapkan 998 Tersangka dan Selamatkan 2.608 Korban

Editor: Hadi Ismanto

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat konferensi pers. (Foto: PMJ News/Fajar)
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat konferensi pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dan Polda jajaran hingga 10 September 2023 telah menyelamatkan 2.608 korban perdaganan orang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan jumlah tersebut akumulasi dari 831 laporan yang ditangani. Dari pengungkapan itu, polisi menetapkan 998 tersangka.

"Penyidik berhasil menangkap 998 tersangka. Berhasil menyelamatkan 2.608 orang," ujar Ahmad Ramadhan kepada wartawan dikutip pada Selasa(12/9/2023).

Menurut Ramadhan, modus kejahatan TPPO terbanyak adalah iming-iming bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) di luar negeri. Dia menyebut ada 517 kasus yang diungkap menggunakan modus tersebut.

"Modus lainnya adalah menjadikan korban sebagai pekerja seks komersial (PSK) sebanyak 276 kasus. Modus bekerja sebagai ABK ada 9 kasus dan eksploitasi anak 69 kasus," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ramadhan juga menyampaikan pesan dari Kapolri yang mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri.

Kapolri meminta masyarakat untuk memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut resmi, agar mereka dapat memperoleh hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan hukum yang layak.

BERITA TERKAIT