logo-pmjnews.com

News

Rabu, 18 Desember 2024 07:09 WIB

Polri Terima Anugerah Badan Bublik dengan Kualifikasi Informatif dari KIP

Editor: Hadi Ismanto

Polri menerima anugerah sebagai badan publik dengan kualifikasi informatif dari Komisi Informasi Pusat. (Foto: PMJ News/Divhumas)
Polri menerima anugerah sebagai badan publik dengan kualifikasi informatif dari Komisi Informasi Pusat. (Foto: PMJ News/Divhumas)

PMJ NEWS - Polri dianugerahi sebagai badan publik dengan kualifikasi informatif. Penghargaan itu disematkan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, Selasa (17/12/2024) malam.

Anugerah ini diterima oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang diwakili oleh Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro secara simbolis menyematkan anugerah itu kepada Polri.

Sebagai badan publik informatif, Polri mendapatkan nilai 96,46. hal ini menjadi kado indah Polri di penghujung tahun 2024, setelah sebelumnya menyabet predikat cukup informatif pada 2020 lalu.

Polri memiliki peran sentral dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polri turut berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan apa yang diraih dalam penghargaan dari KIP ini berkat kerja keras seluruh anggota dalam mewujudkan komitmen profesional dan transparan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Sebagaimana yang disampaikan Bapak Kapolri bahwa ini bisa diraih berkat kerja sama seluruh jajaran, dan rasa bangga tentunya atas capaian ini," ujar Sandi dalam sambutannya.

"Penghargaan ini seyogyanya menjadi motivasi bagi kita semua untuk semakin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," sambungnya.

Sandi melanjutkan sebagaimana komitmen Kapolri bahwa Korps Bhayangkara akan terus melakukan harkamtibmas dan memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat dan penegak hukum yang berkeadilan di tengah masyarakat.

"Kami akan terus mendukung program asta cita Pemerintah dengan menjalankan tugas menjaga kamtibmas dan berkomitmen dalam memenuhi hak akses masyarakat atas informasi publik yang berkualitas dan Presisi dengan aspek availability (ketersediaan informasi yang lengkap), accessibility (kemudahan akses informasi), acceptability (informasi yang dapat diterima dan dipahami), dan affordability (keterjangkauan layanan informasi) demi mewujudkan Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045," terangnya.

Adapun predikat sebagai badan publik informatif dilalui dengan beberapa tahapan yang dijalani oleh Divisi Humas Polri. Diantaranya adalah Self Questionnaire Assessment (SAQ), uji publik, hingga visitasi.

BERITA TERKAIT