test

News

Rabu, 6 September 2023 11:05 WIB

Tangani Polusi Udara Jakarta, Polda Metro Jaya Bentuk Satgas Penanggulangan

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto beri keterangan. (Foto: PMJ/Ist).

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya menindaklanjuti perihal polusi udara di Jakarta yang menjadi perbincangan publik dengan membentuk satuan tugas (satgas) penanggulangan pencemaran udara.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan bahwa pembentukan Satgas tersebut merupakan perintah langsung dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto atas arahan dari Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan.

“Sebagaimana perintah Bapak Kapolda Metro Jaya setelah mendapat arahan dari Bapak Menkomarves RI, Polda Metro Jaya melakukan upaya-upaya penanggulangan polusi udara, untuk itulah Satgas ini kita bentuk,” ujar Suyudi dalam keterangannya, Rabu (6/9/2023).

Suyudi menuturkan bahwa pembentukan Satgas tersebut mengacu dari Undang-Undang RI Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Pembentukan Satgas Penanggulangan Pencemaran Polusi Udara ini juga sesuai direktif Kapolda Metro Jaya guna mendukung upaya pemerintah dalam percepatan penanggulangan polusi udara serta meningkatkan kualitas udara di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” katanya.

Kendati demikian Suyudi belum merinci apa saja tugas dari Satgas yang dibentuk. Ia hanya menegaskan Satgas ini akan berupaya mencegah terjadinya polusi udara di Jakarta dan juga sekitarnya.

“Dengan terbentuknya Satgas ini, diharapkan akan menanggulangi dan mencegah terjadinya polusi udara di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan aglomerasinya,” ucap Suyudi.

Adapun Satgas yang dibentuk itu akan membawahi 7 Subsatgas lain, yaitu:
1.    Subsatgas Analis.
2.    Subsatgas Preemtif.
3.    Subsatgas Preventif.
4.    Subsatgas Represif atau Penegakkan Hukum.
5.    Subsatgas Bantek.
6.    Subsatgas Humas.
7.    Subsatgas Kewilayahan.

BERITA TERKAIT