test

Entertainment

Senin, 4 September 2023 21:31 WIB

26 Publik Figur Diduga Ikut Promosikan Situs Judi Online

Editor: Ferro Maulana

Ilustrasi judi online. (Foto: Kolase PMJ News)

PMJ NEWS -  Kasus judi online diduga melibatkan sejumlah nama artis hingga penyanyi papan atas Tanah Air.

Ada 26 figur publik diduga ikut serta mempromosikan situs judi online melalui media sosial pribadi mereka.

Hal itu dijelaskan  Ketua Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) Muhammad Zainul Arifin. Zainul bersama beberapa anggota ALMI baru saja menyetorkan nama artis yang ikut mempromosikan situs judi online.

"Inisialnya pertama adalah WG, FP, DP, YL. Kemudian DD, lalu OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV. Selanjutnya, YY, CC, CH, IM, S, KO, HH, AL, JI, AT. Terakhir ada ZG," jelas Zainul Arifin kepada awak media, di Bareskrim Mabes, Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/9/2023).

Zainul kembali mengungkapkan, kisaran uang yang diterima para artis dari promosi tersebut.

"Minimal Rp10 juta. Tapi maksimal lebih dari Rp100 juta. Saya pikir kalau sekelas Wulan Guritno nggak mungkin Rp10 juta, di-endorse, mereka sebagai brand ambassador," jelasnya.

Zainul sangat yakin WG bakal diperiksa penyidik berkenaan keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Ia mengklaim, informasi tersebut didapat langsung dari pihak penyidik.

"Minggu ini akan dipanggil dimintai keterangan. Tadi disampaikan kawan-kawan penyidik, gitu ya," tandasnya. 

BERITA TERKAIT