test

News

Jumat, 1 September 2023 18:04 WIB

Naik Penyidikan, Polisi Buru Pemotor Lawan Arah yang Sebabkan Kecelakaan

Editor: Hadi Ismanto

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman beri keterangan. (Foto: PMJ/Fajar).

PMJ NEWS - Polisi telah menaikkan status kasus kecelakaan tujuh pemotor lawan arah yang tertabrak truk di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, ke tahap penyidikan.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pencarian terhadap pemotor yang kabur usai kecelakaan. Diduga mereka kabur karena merasa bersalah melawan arah dan menyebabkan kecelakaan.

"Kita tetap mencari. Karena kabur, tetap kita lakukan pencarian. Kita harus meminta informasi keterangan, CCTV juga kita akan (cek) semuanya," ungkap Latif Usman kepada wartawan, Jumat (1/9/2023).

Lebih lanjut Latif berharap para pemotor yang kabur untuk berkomunikasi dengan pihak kepolisian. Latif menegaskan pihaknya akan menindak mereka yang melanggar aturan yang berujung kecelakaan terjadi.

"Mengimbau (pemotor) untuk konfirmasi, karena ini kepentingan kita bersama. Proses ini tetap berlanjut gitu, kalau misalnya sudah selesai tapi belum bisa pertanggungjawabkan akan kita minta sampai kapan pun kalau nanti ketahuan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan mengatakan bahwa kesimpulan sementara hasil gelar perkara peningkatan status menjadi penyidikan dikarenakan pemotor yang melawan arah.

“Sudah disimpulkan sementara bahwa penyebab lakanya adalah sepeda motor yang melawan arus sehingga mengakibatkan peristiwa kecelakaan,” ujar Doni kepada wartawan, Kamis (31/8/2023).

Sehingga, pemotor yang melawan arah tersebut mengakibatkan terjadinya kecelakaan dan juga Kerugian yang dialami oleh pengendara truk bermuatan hebel itu.

Sementara untuk saksi yang sudah diperiksa, kata Doni, yakni dari saksi di lokasi kejadian, pemotor yang mengalami luka, dan juga pengemudi truk bermuatan hebel.

“Saksi yang jelas yang di TKP, kalau untuk kesimpulan dari penyidikan memang sudah cukup bukti ya. Dari saksi saksi yang dimintai keterangan termasuk juga hasil TKP,” ucapnya.

“Sementara karena tidak ada CCTV pada saat kejadian, kita bisa mendapatkan berdasarkan hasil keterangan saksi-saksi maupun juga para pengendara sepeda motor yang mengalami luka-luka ya,” jelasnya.

BERITA TERKAIT