Jumat, 24 Juli 2020 11:16 WIB
Transparan, Bareskrim Polri Musnahkan Ribuan Narkoba Jaringan Internasional
Editor: Fitriawan Ginting
PMJ- Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan Jaringan International Malaysia- Aceh - Pekanbaru – Jakarta, Jumat (24/7/2020).
Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan, pemusnahan narkotika merupakan bentuk transparasi Polri terhadap publik. Tentunya, bentuk transparasi Polri itu juga diatur dalam Undang-Undang.
"Pemusnahan barang bukti narkotika merupakan bentuk transparasi penyidik ke publik," kata Irjen Wahyu dalam sambutanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/7/2020).
Ditambahkan Irjen Wahyu, barang bukti pemusnahan itu merupakan kerjsaama dengan Bea Cukai dan insititusi lain serta hasil pengungkapan dari periode Mei 2020 hingga Juni 2020.
“Barang bukti itu antara lain sabu seberat 175,6 kg, ekstasi 3.000 butir dan erimin 5300 butir,” terangnya.
Sebelum dimusnahkan, narkotika itu lebih dulu diuji sampel untuk memastikan jika barang bukti tersebut betul merupakan narkotika.
Selanjutnya, pemusnahan narkotika itu dilakukan menggunakan mesin penghancur dan dipimpin oleh Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari dan Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar. (Fjr/Gtg-03).