test

Hukrim

Senin, 12 November 2018 15:43 WIB

Wow, Polda Tilang 100 Ribu Lebih Dalam Operasi Zebra Tahun Ini

Editor: Redaksi

Operasi Zebra
PMJ- Polda Metro jaya menilang sebanyak 100.643 pengendara pada pelaksanaan Operasi Zebra yang dilakukan Direktorat Lalu Lintas,  sejak digelar 30 Oktober 2018 lalu. Hal itu diakui Kasubdit Gakum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto saat dihubungi di Jakarta, Senin (12/11). Kendati demikian, Budiyanto menjelaskan, angka pelanggar terjadi penurunan ketimbang operasi Zebra tahun 2017. “Ada penurunan yang pasti. Jika tahun 2017 jumlah tilang sebanyak 125.984 dalam operasi Zebra saat itu. Kali ini hanya 100.643 pelanggaran. Ada penurunan sebesar 28 %,” kata Budiyanto. Sanksi yang diterapkan untuk pelanggar pun beragam. Menurutnya, untuk sanksi teguran di tahun 2017 sendiri ada 12.722, kali ini pada tahun 2018 ada peningkatan sanksi teguran cukup lumayan menjadi 16.285. “ Pelanggaran bermacam macam. Antara lain soal rambu berhenti dan parker. Tercatat 6.167 pengendara roda empat ditilang karena pelanggaran itu, Sedangkan pelanggaran lain yakni marka berhenti atau stop line sebanyak 4.313 pengendara disusul kelengkapan surat 3.056. Bahkan yang menggunakan HP juga ditilang, jumlahnya lumayan 865 pelanggar,” urai Budiyanto. Selain itu juga tercatat, jenis pelanggaran roda dua adalah melawan arus terdapat 12.588 pelanggar yang dikenakan surat tilang. "Lalu ada melanggar rambu berhenti dan parkir sebanyak 12.043 pelanggar dan yang terakhir tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) sebanyak 8.441 pengendara," ucap Budiyanto. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat 'Zebra Jaya 2018' di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa 30 Oktober 2018 lalu. Kegiatan apel tersebut diikuti oleh 1.198 personel dari anggota Polda Metro Jaya, jajaran polres-polres di wilayah Polda Metro Jaya, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Wakil Kepala Polda Metro Jaya, Brigjen Wahyu Hadiningrat menyampaikan kepada seluruh stakeholder, agar mempersiapkan antisipasi untuk meminimalisir potensi pelanggaran. Mengingatkan ada beberapa sasaran prioritas penindakan yang berpotensi sebabkan kecelakaan. "Sasaran mengemudi menggunakan handphone, lawan arus, sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan yang berboncengan tidak menggunakan helm SNI, mengemudi menggunakan narkoba atau mabuk, dan mengemudi dengan kecepatan yang berlebih," katanya saat memimpin apel di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 30 Oktober 2018 lalu. (WS/02)

BERITA TERKAIT