test

News

Selasa, 18 Desember 2018 15:02 WIB

Polda Metro Jaya Berharap Ganjil-Genap Berlaku Terus

Editor: Redaksi

Polantas sedang menunjukkan kendaraan pelanggar sistem ganjil- genap. (Dok/Ig).
PMJ- Kebijakan pembatasan lalu lintas dengan skema ganjil-genap diharapkan terus berlanjut pada tahun berikutnya. Hal itu dikatakan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto dalam Focus Grup Discussion (FGD) yang dihadiri para instansi terkait yang bertanggung jawab di bidang lalu lintas dan angkutan yang dilaksanakan di kantor Dinas Perumahan Rakyat Pemrov DKI, Jakarta, Selasa (18/12) atas inisiasi Dinas Perhubungan. Sebelumnya diinformasikan, sistem ganjil-genap yang diberlakukan di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta akan berakhir pada 31 Desember 2018. Sistem tersebut diusulkan untuk diteruskan tahun depan. Menurut Budiyanto, sistem ganjil-genap itu diusulkan seharian untuk diberlakukan dari Senin sampai Jumat, pukul 06.00-21.00 WIB. Sedangkan pada Sabtu dan Minggu serta hari libur nasional, sehingga tidak perlu diberlakukan. Selain itu, forum tersebut juga mengusulkan agar sistem ganjil-genap diintegrasikan dengan sistem electronic traffic law enforcement (E-TLE). Program ini juga diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di Jakarta. Hasil FGD pun akan dilaporkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Bawesdan untuk mengeluarkan pertimbangan dan keputusannya sebagai Kepala Daerah. (WS/02)

BERITA TERKAIT