test

Hukrim

Jumat, 24 Juli 2020 17:25 WIB

Top! Polisi Ringkus Pelaku Curat Rumah Kosong Meresahkan di Cibarusah

Editor: Ferro Maulana

Jajaran Polsek Cibarusah berhasil membekuk pelaku curat rumsong. (Foto: PMJ News).

PMJ - Anggota Polsek Cibarusah diperbantukan Polres Metro Bekasi sukses mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) rumah kosong (rumsong) di Perum Griya Mutiara Asri, Desa Sindang Mulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

Kassubag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Sunardi membenarkan penangkapan pelaku curat rumsong tersebut. Menurut Sunardi pelaku curat yang dibekuk itu berinisial AB.

Ia menjelaskan, pelaku mencari rumah kosong yang ditinggal penghuninya sedang pergi atau bekerja, dimana pelaku mengetahui rumah itu kosong dengan melihat gembok yang terpasang di pintu bagian luar.

Barbuk kejahatan diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

"Pelaku muter-muter menggunakan gerobak motor. Setibanya di pinggir saluran air, pelaku berhenti kemudian parkir gerobak motor. Selanjutnya pelaku mengambil karung warna putih," papar Sunardi panjang lebar kepada PMJ News, Jumat (24/07/2020).

"Setelah itu pelaku berjalan kaki mencari barang rongsokan. Sampai akhirnya melihat rumah yang digembok dari luar. Pelaku langsung melakukan pencurian di rumah tersebut," urainya melanjutkan.

Pelaku curat yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

"Pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil 15 barang elektronik serta barang berharga milik korban T lainnya," tambah Sunardi.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHPidana Sub Pasal 362 KUHPidana. (FER).

BERITA TERKAIT