test

Hukrim

Senin, 20 Januari 2020 12:56 WIB

Polisi Razia Miras Oplosan dan Tanpa Izin di Tiga Wilayah Bekasi

Editor: Ferro Maulana

Anggota Polres Bekasi, Polsek Serang Baru, dan Polsek Cibarusah gelar razia miras. (Foto: PMJ News).

PMJ – Anggota Polres Metro Bekasi bersama dengan beberapa personel dari Polsek Serang Baru dan Polsek Cibarusah melakukan patroli mobil kewilayahan berupa “Operasi Giat Miras” di wilayah Bekasi.

Tujuan dari kegiatan itu yaitu memberantas minuman keras tanpa izin dan oplosan yang merupakan penyakit masyarakat serta membahayakan kesehatan.

Kepala Polres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, S.I.K., M.Si, menjelaskan bahwa di wilayah Cikarang Timur operasi giat miras dipimpin langsung oleh Iptu H. Maruk yang didampingi oleh Aiptu Maradiana dan Briptu Teguh.

Anggota Polres Bekasi, Polsek Serang Baru, dan Polsek Cibarusah gelar razia miras. (Foto: PMJ News).

Razia menyasar sejumlah warung jamu Siregar kampung Citarik, Desa Jatibaru, kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

“Di Cikarang timur kami melakukan operasi minuman beralkohol maupun oplosan ke pedagang jamu dan kami menemukan 3 botol miras intisari tanpa izin,” terang Hendra, kepada PMJ News, Senin (20/01/2020).

Selanjutnya, di wilayah Cibarusah, operasi miras dilaksanakan di dua titik lokasi berbeda yaitu di Pasar Cibarusah dengan pengendali dipimpin Kanit Reserse Iptu Nano Indratno S.E. beserta jajaranya dan di Jalan Raya Serang Baru. Sedangkan, di warung jamu sido muncul dipimpin oleh Aiptu Supriyadi beserta jajaranya.


Anggota Polres Bekasi, Polsek Serang Baru, dan Polsek Cibarusah gelar razia miras. (Foto: PMJ News).

“ Untuk wilayah Cibarusah di dua titik hasilnya aman tidak ditemukan miras, dan dalam kesempatan ini kami sekaligus memberi arahan kepada penjual miras supaya tidak menjual miras oplosan ataupun miras yag mengandung alkohol tinggi,” pungkasnya. (IZA/ FER).

BERITA TERKAIT