test

Hukrim

Jumat, 24 Juli 2020 17:33 WIB

Bareskrim Cekal Pengacara Djoko Tjandra Pergi Keluar Negeri!

Editor: Ferro Maulana

Keterangan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. (Foto: PMJ News).

PMJ - Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan terkait buronan Djoko S Tjandra. Saat ini pihak Polri mengambil langkah tegas dengan mencekal pengacara Djoko, Anita Kolopaking untuk pergi keluar negeri.

"Bareskrim Polri mengirimkan surat kepada kantor Imigrasi Kelas 1 khusus Bandara Soekarno-Hatta, perihal permohonan pencegahan ke LN atas nama Anita Dewi Anggraeni Kolopaking," terang Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (24/07/2020).

Irjen Argo juga menyebut pihaknya mengambil langlah itu terkait proses penyelidikan berkaitan dengan surat jalan maupun surat sehat yang dikeluarkan Polri kepada Djoko Tjandra.

Selain itu, terkait surat permohonan juga sudah diserahkan ke Imigrasi pada 22 Juli lalu. Dia juga menyebut kasus penyidikan ini pun dikatakannya masih berkaitan dengan Brigjen Pol Prasetijo Utomo (BJP PU).

"Berkaitan dengan diduga lakukan oleh terlapor atas nama BJP PU, ini yang terjadi di antara bulan Juni tanggal 1 Juni sampai dengan 19 Juni yang berlokasi di Pontianak dan di Jakarta," tutur Argo.

Lebih jauh, Argo mengatakan pencekalan itu berlaku hingga 20 hari ke depan. (FJR/ FER).

BERITA TERKAIT