logo-pmjnews.com

Hukrim

Selasa, 22 Agustus 2023 13:23 WIB

KPK Tetapkan Lima Tersangka Baru Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Mimika

Editor: Hadi Ismanto

Gedung KPK di kawasan Rasuna Said Kuningan Jakarta. (Foto: Dok PMJ News)
Gedung KPK di kawasan Rasuna Said Kuningan Jakarta. (Foto: Dok PMJ News)

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan lima tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Mimika Eltinus Omaleng.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan penetapan ini merupakan pengembangan kasus. Tersangka itu terdiri dari tiga unsur swasta dan dua Aparatur Sipil Negara (ASN).

"KPK juga saat ini sudah mengembangkan proses penyidikannya dan menetapkan beberapa orang sebagai tersangka. Ada tiga swasta dan dua ASN," ungkap Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (22/8/2023).

Kendati begitu, Ali belum merinci secara jelas identitas dari kelima tersangka baru tersebut.

Sebelumnya, KPK meminta imigrasi mencegah ke luar negeri terhadap Bupati Mimika nonaktif Eltinus Omaleng hingga Januari 2024. Pencegahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

"Atas dasar pengembangan perkara dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK telah ajukan cegah ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap Eltinus Omaleng dalam posisinya sebagai saksi," jelas Ali Fikri kepada wartawan, Senin (21/8/2023).

BERITA TERKAIT