test

Hukrim

Senin, 21 Agustus 2023 19:42 WIB

Puspomad Ungkap Kronologi Awal Pengungkapan Peredaran Senpi Ilegal

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Wadan Puspomad, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana saat konferensi pers di Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Puspom TNI Angkatan Darat mengungkap kasus peredaran jual beli senjata api ilegal yang mencatut dan mengatasnamakan instansi TNI AD.

Wadan Puspomad, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana mengatakan pihaknya menerima beberapa informasi tersebut dan kemudian menindaklanjutinya.

"Kami temukan bukti bahwa dokumen yang disebar luaskan dan dalam hal jual beli senjata api ini adalah dokumen palsu,” ujar Eka dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/8/2023).

Selanjutnya, dari pihak TNI AD kemudian menindaklanjutinya dengan menemukan penjual dengan inisial IP dan mendapati adanya 22 senjata api.

“Kemudian kami menggali dari saudara IP dan kami temukan WA dalam grup mereka ini terjadi transaksi persoalan jual beli senjata api,” kata Eka.

“Dan di situ kami temukan 14 pucuk senjata api dan 8 pucuk softgun,” lanjutnya.

Atas penyelidikan yang dilakukan, didapati bahwa pelaku merupakan dari kalangan sipil. Oleh karenanya, atas perintah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman kemudian melimpahkan perkaranya ke Polda Metro Jaya.

“Sehingga kami koordinasi dengan Dirkrimum Kombes Pol Hengki Haryadi dan kami bekerja bersama-sama untuk mengungkap ini, dan terbukti Alhamdulillah hal ini kita temukan beberapa puluh pucuk,” ungkapnya.

“Selanjutnya tim ini tidak berhenti saja, kami tetap berjalan dengan Polda Metro Jaya untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut,” jelasnya.

BERITA TERKAIT