test

Hukrim

Rabu, 9 September 2020 14:10 WIB

Selain TNI AD, 6 Oknum TNI AL Jadi Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas

Editor: Hadi Ismanto

Danpuspom TNI, Mayjen Eddy Rate Muis (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ - TNI terus melakukan investigasi terkait kasus penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Hingga saat ini, jumlah tersangka terus bertambah. Selain dari Angkatan Darat (AD), tersangka penyerangan juga ada dari Angkatan Laut (AL).

Rincian total tersangka tersebut di antaranya 50 prajurit TNI Angkatan Darat dan 6 prajurit TNI Angkatan Laut. Khusus untuk prajurit Angkatan Darat, total yang sudah diperiksa berjumlah 81 orang yang berasal dari 34 satuan.

"Yang sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 81 personel tediri dari 34 satuan. Yang sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka dan ditahan sebanyak 50 personel," jelas Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD, Letjen Dodik Widjanarko kepada wartawan, Rabu (9/9/2020).

Sejumlah petugas tengah membersihkan sisa-sisa penyerangan terhadap Polsek Ciracas (Foto: PMJ News)

Sementara itu, Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen Eddy Rate Muis menjelaskan, enam oknum prajurit dari TNI AL juga menjadi tersangka. Bahkan, pihaknya juga telah memeriksa oknum prajurit TNI Angkatan Udara (AU).

"Jadi secara keseluruhan sampai hari ini seluruh prajurit yang diperiksa dari TNI berjumlah 106 orang. Terdiri dari yang pertama dari oknum TNI Angkatan Darat berjumlah 81 orang, oknum prajurit TNI Angkatan Laut 10 orang, oknum prajurit TNI Angkatan Udara 15 orang," jelas Mayjen Eddy.

Menurut Eddy, sebanyak 6 orang oknum prajurit TNI AL sudah ditetapkan sebagai tersangka di luar dari 50 orang oknum prajurit TNI AD. Sementara untuk oknum dari TNI AU, lanjut dia, masih dalam proses pendalaman.

"Kemudian yang jadi tersangka, seluruhnya dari 3 angkatan 56 orang. Saya ulangi lagi 56 orang, dengan perincian oknum prajurit TNI Angkatan Darat 50 orang dan oknum prajurit TNI Angkatan Laut 6 orang," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Puspom TNI menetapkan 29 oknum TNI AD yang terlibat penyerangan dan perusakan Mapolsek Ciracas sebagai tersangka. Sebelumnya, mereka diperiksa secara intensif.

"Para terduga yang saat ini 29 orang, statusnya naik jadi tersangka dan saksi-saksi kurang lebih 51 orang," ujar Danpuspom TNI Mayjen Eddy Rate Muis, Kamis (3/9/2020) lalu.(Hdi)

BERITA TERKAIT