test

Regional

Senin, 14 Agustus 2023 15:42 WIB

Dugaan Korupsi dan TPPU, Polda Jatim Geledah Gedung Wismilak

Editor: Ferro Maulana

Keterangan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Polda Jawa Timur menggeledah gedung Wismilak di Jl. Raya Darmo Surabaya, Jawa Timur, hari ini,  Senin (14/8/2023) yang dimulai sekitar pukul 09.15 WIB.

Penggeledahan itu dilakukan oleh petugas dari Ditreskrimsus Polda Jatim usai memperoleh ketetapan dari pengadilan sejak Jumat (11/8/2023).

Aparat gabungan juga sudah mengantongi izin penggeledahan, serta penyitaan dari pengadilan.

Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto menyatakan saat ini masih belum bisa memberikan keterangan resmi dan lebih jauh.

Meski begitu, penggeledahan itu dilakukan karena dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Nanti ya setelah selesai saya kumpulkan data dulu. Sementara, yang sedang kita tangani adalah terkait digaan tindak pindana korupsi dan pencucian uang,” ujarnya, di Grahadi Surabaya, Senin (14/8/2023).

Ditanya apakah ada pihak yang menjadi tersangka atas kasus tersebut? Toni belum dapat menjelaskan kasus itu secara rinci.

Untuk diketahui, Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengungkapkan penyitaan aset bangunan tersebut berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau akta otentik dan tindak pidana pencucian uang dalam penerbitan surat HGB dan peralihan hak atas tanah dan bangunan di Jalan Raya Darmo Nomor 36-38 yang merupakan aset Polri sebagai Mapolresta Surabaya Selatan.

BERITA TERKAIT