test

Hukrim

Jumat, 11 Agustus 2023 20:32 WIB

Datangi PMJ, Mario Teguh Diperiksa Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Mario Teguh bersama kuasa hukum mendatangi Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/ Fajar)

PMJ NEWS -  Polemik pengusaha skincare Sunyoto Indra Prayitno (SIP) dengan motivator Mario Teguh berlanjut dengan adanya laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap SIP.

Mario Teguh mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor berkaitan dengan laporan lain dugaan penipuan yang melaporkan SIP dan istrinya, Syarah Choirul Bariyah (SCB).

“Pelapor terkait saudara SIP dan saudari SCB. Salah satunya terkait dengan dugaan penipuan terkait (kerjasama skincare) produknya salah satunya,” ujar kuasa hukumnya Mario, Willy Lesmana Putra kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).

Lebih lanjut, Willy menyampaikan bahwa laporan yang dilayangkan pihaknya untuk memperjelas pihak mana yang salah atau melanggar hukum dalam perjanjian kerja sama dua pihak.

“Makanya biar instrumen hukum yang berbicara. Bukan opini. Kalo kami nggak mau beropini, biar proses hukum aja yg berjalan. Nanti kan akan membuktikan mana yang benar, mana yang hoaks,” ucap Willy.

Diberitakan sebelumnya, Motivator Mario Teguh dan istrinya dilaporkan oleh seseorang bernama Sunyoto Indra Prayitno ke Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan uang mencapai Rp5 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah memproses laporan terhadap Mario Teguh.

“(Laporan) Sudah diterima oleh Polda Metro Jaya terkait dengan adanya dugaan penipuan dan penggelapan ya. Kemudian proses ini kan ada standar penyidik secara prosedur, profesional, proporsional, dalam hal ini adalah langkahnya masih dalam proses penyelidikan,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Senin (17/7/2023).

Trunoyudo menyampaikan untuk selanjutnya penyidik akan melanjutkan proses penyelidikan dengan menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan kasus tersebut.

Kendati begitu, Trunoyudo belum menyampaikan kapan jadwal pemanggilan terhadap korban, saksi-saksi, hingga pihak terlapor untuk dimintai keterangan.

“Nanti secara detail, secara teknis, penyidik tentunya yang akan menjadwalkan dalam pemeriksaan,” ucapnya.

Adapun sebelumnya, Motivator bernama Maryono Teguh atau biasa yang dikenal Mario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan penggelapan dana sebesar Rp5 miliar.

Mario Teguh dilaporkan oleh seorang pelapor bernama Sunyoto Indra Prayitno dengan laporan polisi (LP) yang teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 19 Juni 2023.

“Memang kami di bulan lalu tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP terhadap seseorang yang berinisial MT, LP-nya dengan nomor 3505 saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan di Polda Metro Jaya,” ujar kuasa hukum pelapor, Djamaluddin Kadoeboen, kepada wartawan, Kamis (13/7/2023).

“Dugaan penipuan dan penggelapan kerugian kurang lebih 5 miliar,” pungkasnya. 

BERITA TERKAIT