test

Hukrim

Jumat, 21 Februari 2020 17:12 WIB

Senin Depan, Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Pramugari Garuda Indonesia

Editor: Ferro Maulana

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berikan keterangan. (Foto: PMJ News/Fjr)

PMJ - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melaksanakan gelar perkara kasus dugaan pencemaran nama baik pramugari, Siwi Widi Purwanti. Siwi melaporkan akun Twitter @digeeembok karena unggahan yang menyebut dirinya simpanan bos Garuda Indonesia.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan bahwa gelar perkara terkait kasus tersebut rencana bakal dilakukan pada Senin (24/2/2020), pekan depan.

"Rencana mungkin hari Senin kami gelar perkara, kan ini masih penyelidikan dan menganalisa akun @digeeembok ini yang masih kita analisa untuk menentukan siapa admin ini," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (21/2/2020).

Menurut Yusri, gelar perkara kasus yang dilaporkan pramugari Siwi WIdi ini dilaksanakan untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur pidana. Jika ditemukan, maka kasus tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Nanti Senin kami akan gelar perkara untuk menentukan apakah ada unsur persangkanya. Kalau sudah memenuhi unsur akan naik ke sidik," tuturnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pramugari Siwi Sidi telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporannya kepada akun Twitter @digeeembok atas pencemaran nama baik. Dalam pemeriksaan itu Siwi dicecar 42 pertanyaan oleh penyidik.

"Terkait pemeriksaan itu sebanyak 42 pertanyaan nah itu menyangkut soal laporan polisi yang kita sudah masukan sejak 28 Desember 2019 lalu," jelas Pengacara Siwi, Vidi G. Syarief di Mapolda Metro Jaya beberapa waktu lalu.(Hdi)

BERITA TERKAIT