logo-pmjnews.com

Hukrim

Jumat, 11 Agustus 2023 14:23 WIB

Penyidik Bareskrim Siap Periksa Kamaruddin Simanjuntak Senin Pekan Depan

Editor: Ferro Maulana

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. (Foto: PMJ News/ Fjr)
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. (Foto: PMJ News/ Fjr)

PMJ NEWS -  Pihak Bareskrim Polri menetapkan Kamaruddin Simanjuntak (KS) menjadi tersangka dugaan pencemaran nama baik Direktur Utama PT Taspen, ANS Kosasih.

Karopenmas Divisi Humas Polri Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Kamaruddin akan diperiksa Bareskrim pekan depan.

"Tersangka saudara KS dan yang bersangkutan mengajukan surat penundaan pemeriksaan hari Senin tanggal 14 Agustus 2023," terangnya kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).

Menurutnya, gelar perkara kuasa hukum itu telah dilakukan pada awal Juli 2023 dengan perkara pencemaran nama baik.

"Gelar perkara sudah dilakukan awal Juli yang lalu. Pelapornya Dirut Taspen perkaranya pencemaran nama baik dan berita bohong," tandasnya.

BERITA TERKAIT