logo-pmjnews.com

Hukrim

Rabu, 19 Mei 2021 09:07 WIB

Polri Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Kilang Balongan

Editor: Hadi Ismanto

Karopenmas Brigjen Pol Rusdi Hartono berikan keterangan. (Foto : PMJ/Dok Polri).
Karopenmas Brigjen Pol Rusdi Hartono berikan keterangan. (Foto : PMJ/Dok Polri).

PMJ NEWS - Kasus kebakaran kilang minyak milik Pertamina di Balongan, Jawa Barat, akan memasuki babak baru dengan ditetapkannya tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebut penetapan tersangka akan dilakukan setelah perkara naik status penyidikan.

"Saya rasa akan ada tersangka karena status perkara sudah naik ke penyidik," ujar Brigjen Rusdi dalam konferensi pers, Selasa (18/5/2021).

Menurut Rusdi, pihaknya akan mengupdate informasi ke penyidik Bareskrim Polri terkait penanganan perkara kebakaran di kilang minyak Pertamina Balongan.

"Tapi beberapa minggu lalu sudah proses penyidikan. Hanya belum dapat update siapa yang jadi tersangka," ujar dia.

Rusdi mengatakan, dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik ditemukan unsur-unsur kealpaan atau kelalaian yang mengakibatkan terjadinya ledakan dan kebakaran kilang minyak Balongan.

"Sudah ditemukan kemarin ada unsur-unsur kealpaan, kelalaian di sana sehingga menimbulkan kebakaran, ledakan dan segala macam, menjadi sesuatu pidana," tukasnya.

BERITA TERKAIT