test

News

Jumat, 11 Agustus 2023 11:03 WIB

Hari Ini, Dewas KPK Kembali Gelar Sidang Etik Johanis Tanak

Editor: Hadi Ismanto

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Johanis Tanak. (Foto: PMJ News/YouTube Setpres)

PMJ NEWS - Dewan Pengawas (Dewas) akan kembali menggelar sidang etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak (JT). Sidang tersebut rencananya digelar pada hari ini Jumat (11/8/2023) pukul 09.00 WIB.

"Lanjutan sidang etik Pak JT (hari ini)," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi wartawan.

Lebih lanjut Syamsuddin menjelaskan, untuk agenda sidang hari ini antara lain pemeriksaan terhadap Johanis Tanak selaku terperiksa dan saksi ahli yang diajukannya.

"Agenda pemeriksaan saksi ahli yang diajukan JT dan pemeriksaan JT sendiri," ucapnya.

Kendati begitu, Syamsuddn sendiri belum mengungkap secara rinci sosok saksi ahli yang akan diperiksa. Pasalnya, para saksi tersebut diajukan langsung oleh Johanis Tanak.

"Yang ajukan ahli terperiksa. Silakan tanya Pak JT siapa dan berapa orang," imbuhnya.

Sebelumnya, Dewas KPK memutuskan kasus chat Johanis Tanak dengan Idris Froyoto Sihite naik ke tahap sidang etik. Keputusan ini diambil setelah Dewas KPK mengantongi kecukupan alat bukti.

Dewas menemukan adanya komunikasi lain antara Johanis dengan Sihite yang terjadi pada 27 Maret 2023. Percakapan itu terjadi bersamaan dengan kegiatan penggeledahan kasus korupsi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM.

Atas temuan itu, Johanis diduga melanggar ketentuan Pasal 4 ayat 1 huruf j atau Pasal 4 ayat 1 huruf b atau Pasal 4 ayat 2 huruf b Peraturan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK.

BERITA TERKAIT