test

Hukrim

Rabu, 9 Agustus 2023 20:03 WIB

Datangi Polda Metro, Ayah Sultan Polisikan Pemilik Kabel yang Jerat Anaknya

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Ayah Sultan Ri’fat Alfatih, Fatih Nurul Huda resmi melaporkan pemilik kabel menjuntai milik PT Bali Tower ke Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Ayah Sultan Ri’fat Alfatih, Fatih Nurul Huda resmi melaporkan peristiwa kecelakaan yang dialami putranya akibat terjerat kabel yang menjuntai di jalan milik PT Bali Tower ke Polda Metro Jaya.

“Hari ini, tadi kita sudah membuat laporan di Polda Metro Jaya terkait dengan kasus kabel PT Bali Tower yang korbannya adalah anak dari bapak ini, Sultan Rif’at Alfatih,” ujar Pengacara keluarga Sultan, Tegar Putuhena kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (9/8/2023).

Laporan yang dilayangkan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4666/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 9 Agustus 2023 dengan penyertaan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang luka sebagaimana dalam UU Nomor 1 Tahun 1946.

Tegar menuturkan, tujuan dari laporan tersebut dibuat yaitu untuk meminta pertanggung jawaban terhadap pemilik kabel yang mengakibatkan kecelakaan, di mana dalam hal ini merupakan PT Bali Tower.

“Apa yang kami laporkan? Yang pertama kami menduga ada kelalaian yang terjadi sehingga menyebabkan orang luka berat. Siapa? Sultan Rif’at Alfatih korbannya. Itu dugaan tindak pidana yang kami miliki dan kami sampaikan itu kepada penyidik, kami laporkan, semoga bisa dengan segera diproses,” paparnya.

“Nah proses di kepolisian ini tujuannya adalah untuk menemukan fakta-fakta hukum dan supaya membuat terang semua peristiwa ini,” jelasnya.

Sultan menjadi korban kecelakaan lalu lintas akibat terjerat kabel fiber optik yang menjuntai ke jalan. Kondisi Sultan saat ini mengalami putus pita suara dan juga hancurnya tenggorokan sehingga mengalami kesulitan sehari-harinya.

BERITA TERKAIT