test

News

Jumat, 4 Agustus 2023 16:41 WIB

Dari Zig Zag dan Angka 8 Jadi Huruf S, Begini Tahapan Uji Praktek SIM Motor

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Kasibinyan Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri AKBP Faisal Andri Pratomo saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Korlantas Polri resmi mengubah lintasan uji praktik untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan roda dua dari yang berbentuk angka 8 dan zig zag menjadi lintasan berbentuk huruf S.

Peresmian tersebut dihadiri langsung oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi yang didampingi Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, yang menjadi lokasi uji coba pelaksanaan uji praktik.

“Ini adalah desain sirkuit uji praktik Roda Dua yang baru. Di sini kita mengakomodir dari hasil-hasil yang sebelumnya sudah dilaksanakan dari hasil kajian bersama para pakar,” ujar Kasibinyan Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri AKBP Faisal Andri Pratomo, Jumat (4/8/2023).

Faisal memaparkan, tahapan pertama dari lintasan uji praktik itu berupa lintasan lurus dengan patok yang berada di lintasan dikurangi dari jumlah lintasan sebelumnya.

“Lintasan lurus ini kita kurangi jumlah patoknya sehingga yang tadinya jarak antar patok 200 cm menjadi 250 cm,” kata Faisal.

Setelah tahapan lurus, kemudian ada pengereman dengan lampu traffic light untuk mengedukasi kepada masyarakat bahwa lampu merah untuk berhenti.

“Setelah itu di tahap yang kedua adalah u turn atau putar balik. Untuk putar balik pun yang sebelumnya 400 cm, menjadi 500 cm. Kemudian di tahapan etape ketiga. Yang semula angka 8 diubah menjadi huruf S. Tahapan selanjutnya setelah bentuk S akan kembali ke lintasan lurus, dan kemudian pengereman lagi,” paparnya.

“Jadi diharapkan ini akan memudahkan masyarakat tanpa mengurangi kompetensi yang diharapkan dari calon pemegang SIM. Sehingga keselamatan tetap terjamin,” tandasnya.

BERITA TERKAIT