test

Hukrim

Kamis, 3 Agustus 2023 14:05 WIB

Sidang Pembacaan Tuntutan Terdakwa Mario Dandy Pada Kamis 10 Agustus 2023

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Suasana sidang terdakwa Mario Dandy. (Foto: PMJ/Fajar).

PMJ NEWS - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang terhadap terdakwa Mario Dandy Satriyo dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum pekan depan. Hal tersebut disampaikan oleh Hakim Ketua Aalimin Ribut Sujono dalam persidangan hari ini Kamis (3/8/2023).

“Selanjutnya adalah sidang tuntutan. Jadi kita jadwalkan tuntutan hari Kamis tanggal 10 Agustus 2023. Hari kamis ya,” ujar Hakim Alimin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2023).

Sidang agenda pembacaan tuntutan tersebut disampaikan setelah jaksa penuntut umum memperlihatkan sejumlah barang bukti diantaranya seperti ponsel, plat nomor mobil Rubicon, kaos yang digunakan Mario.

Barang bukti tersebut merupakan yang terkait dengan perkara penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora saat di lokasi kejadian.

Dalam perkara tersebut, terdakwa Mario Dandy Satriyo didakwa Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan atau Pasal 76c juncto Pasal 50 ayat 2 UU nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

BERITA TERKAIT