test

News

Kamis, 3 Agustus 2023 11:27 WIB

Ditutup 2-3 Agustus, Polda Metro: SIM Mati Bisa Diperpanjang 4 Agustus

Editor: Hadi Ismanto

Ditlantas Polda Metro Jaya menyampaikan pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM ditutup sementara pada tanggal 2 dan 3 Agustus. (Foto: PMJ News/Twitter @PoldaMetroJaya)

PMJ NEWS - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyampaikan untuk pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM seperti Satpas, Gerai Sim, dan SIM Keliling ditutup sementara pada tanggal 2 dan 3 Agustus.

Berdasarkan unggahan yang dilihat dari laman resmi Twitter TMC Polda Metro, Kamis (3/8/2023), penutupan sementara ini dilakukan karena adanya maintenance network dan server di data center Korlantas Polri.

"Pemberitahuan: Saat ini sedang dilakukan maintenance network dan server di data centre Korlantas Polri," tulis akun Twitter @TMCPolda Metro.

Terkait hal tersebut, untuk layanan perpanjangan SIM yang mati pada tanggal 2 dan 3 Agustus 2023 mendapat dispensasi dari Satpas Polda Metro Jaya. Perpanjangan bisa dilakukan pada tanggal 4 Agustus 2023.

"Bagi SIM yang MATI pada Tanggal 2 & 3 Agustus 2023 di Berikan Dispensasi Dapat Melaksanakan Perpanjangan Pada Tanggal 4 Agustus 2023," tambahnya.

BERITA TERKAIT