test

News

Senin, 31 Juli 2023 15:06 WIB

Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus, Kakek Bejat di Tangerang Ditangkap Polisi

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Ilustrasi penangkapan pelaku tindak kejahatan . (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ NEWS - Seorang kakek berinisial K (55) ditangkap polisi setelah diduga melakukan perbuatan cabul terhadap seorang bocah laki-laki berkebutuhan khusus berinisial RRS di wilayah Larangan, Kabupaten Tangerang.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing membenarkan peristiwa tersebut yang terjadi pada hari Rabu (26/7/2023).

“Korban sedang bermain layangan bertemu dengan pelaku, kemudian pelaku mengajak korban ke semak-semak. Lalu memaksa untuk melakukan persetubuhan,” ujar Rio dalam keterangannya, Senin (31/7/2023).

Dijelaskan Rio, perbuatan bejat kakek tersebut diketahui oleh saksi R dan MI yang berada di lokasi. Pelaku bahkan sempat tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah dibawa ke polisi pelaku mengakuinya.

“Pelaku mengaku menyuruh korban menyetubuhinya sebanyak empat kali di waktu yang berbeda,” kata Rio.

Atas perbuatannya, kini pelaku diamankan dan menjalani penahanan di Polres Metro Tangerang Kota. “Terhadap pelaku diamankan di Polres Metro Tangerang Kota. Sudah ditahan,” jelasnya.

BERITA TERKAIT