test

Hukrim

Sabtu, 27 Juni 2020 10:06 WIB

Bejat, Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung Hingga Lima Kali

Editor: Hadi Ismanto

Polres Metro Depok menangkap seorang ayah yang tega memperkosa anak kandungnya sendiri (Foto: PMJ News)

PMJ - Sungguh bejat kelakuan ayah di wilayah Pabuaran, Bojonggede ini. Bagaimana tidak, dia tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri selama dua tahun terakhir. Padahal putri kandungnya ini masih di bawah umur.

Akibat tindakan asusila yang dilakukan ini, pria berinisial HT (44) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Laki-laki bejat itu dicokok Polres Metro Depok dan mendekam di sel tahanan.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah menyebut pelaku mengakui perbuatan tersebut dilakukan karena dirinya frustasi akibat ditinggal istrinya. Pelaku hanya tinggal bersama dua anaknya.

"Sehari-hari, pelaku hidup dengan putrinya. Dia punya dua anak, yang pertama putri 14 tahun, di situ dia sering melakukan persetubuhan dengan anaknya dan dilakukan secara paksa," jelas Kapolrestro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah, Jumat (26/6/2020)

Kapolres Metro Depok memberikan keterangan terkait kasus pencabulan anak (Foto: PMJ News)

Menurut Azis, saat melakukan persetubuhan HT kerap mengancam korban menggunakan pisau. Di bawah ancaman itu, korban pun terpaksa menuruti nafsu bejat ayah kandungnya.

"Dilakukan ketika ada kesempatan dan tidak ada orang lain di dalam rumah kemudian menggunakan pisau dengan ancaman. Sehingga dia melakukan beberapa kali persetubuhan dengan anak kandungnya sendiri," tuturnya.

Dihadapan polisi, lanjut Azis, HT mengaku sudah lima kali melakukan persetubuhan pada anaknya. Penyidik tak percaya begitu saja dan masih mendalami keterangan tersebut.

"Pengakuannya lima kali. Tapi kami akan dalami dari keterangan korban, saat ini kita healing dulu untuk korban," tukasnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014. Adapun ancaman hukumannya adalah penjara paling lama 15 tahun.(Hdi)

BERITA TERKAIT